Tim Pamapta Polresta Jambi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga

    Tim Pamapta Polresta Jambi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga

    JAMBI - Tim Pamapta (Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) Polresta Jambi di bawah komando Ipda Yasi Yang Suri, bergerak cepat melakukan sejumlah langkah penanganan ke lokasi kebakaran rumah warga di Jalan Syailendra RT. 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menjelang sore Jumat (31/10).

    Kapolresta Jambi Komisaris Besar Polisi Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Ipda Yasi Yang Suri menerangkan, pergerakan Tim Pamapta berawal dari laporan masyarakat.

    “Kami bersama personel Tim Pamapta langsung bergerak cepat menuju lokasi begitu menerima laporan adanya bekakaran rumah tersebut, ” ujarnya.

    Diterangkan, setiba di lokasi kejadian, Yasi dan personel melakukan berbagai langkah penanganan penting.

    Kami turut membantu proses evakuasi, mengamankan TKP, dan mengatur arus lalu lintas agar kendaraan pemadam bisa bergerak optimal. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam merespon cepat setiap kondisi darurat di tengah masyarakat.” ujar Ipda Yasi

    Dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang menimpa rumah warga bernama Nunung, pada pukul 14.30 WIB itu.  

    Dibantu lima unit aramada pemadam kebakaran dari Kota Jambi, kobaran api yan g menghanguskan bangunan di lantai dua kediaman korban Nunung, berhasil dipadamkan total sekitar pukul 16.30 WIB.

    Penyebab kebakaran dan jumlah kerugian akibat musibah kebakaran Jumat petang itu, masih dalam penyelidikan dan pendataan pihak berkompeten.(IS/hum)

    tim pamapta polresta jambi beregrak cepat tangani kebakaran rumah
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Bungo Awasi Mobilitas Alat Berat...

    Artikel Berikutnya

    Sengketa CSR Bank Jambi, Sidang Sengit,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penabrak Gerbang Polda Jambi Diperiksa ke Rumah Sakit Jiwa
    Belasan Ton BBM Ilegal Asal Bayat Sumsel  Ditangkap Polisi Jambi
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami