Penabrak Gerbang Polda Jambi Diperiksa ke Rumah Sakit Jiwa

    Penabrak Gerbang Polda Jambi Diperiksa ke Rumah Sakit Jiwa

    JAMBI – Penyidik Kepolisian Darah Jambi memastikan proses hukum terhadap DK, sang “pemabuk narkoba” yang menabrak lima pengendara sepeda motor dan menghajar pintu besi gerbang Mapolda Jambi dengan mobil Fajero Sport beberapa waktu lalu, berlanjut.

    Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar memastikan hal itu melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji, Kamis (29/1).

    Erlan menjelaskan, proses hukum tehadap kasus DK terus berlanjut, dan penetapan tersangkanya masih menunggu hasil observasi medis yang dijalani DK ke Rumas Sakit Jiwa Jambi.

    Kebijakan tersebut menindaklanjuti rekomendasi dati Tim Asesmen Terpadu, yang melibatkan unsur Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi,  pihak kejaksaan dan dokter ahli untuk memastikan kondisi kejiwaan DK yang ugal-ugalan dan membawa kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba.

    “Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan, ” ujar Erlan Munaji.

    Disebutkan, observasi tersebut sudah berjalan tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya akan disampaikan setelah masa observasi selesai.

    Metode SCI

    Sementara itu, sebut Erlan dalam rilis resminya, Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jambi, untuk pengusutan kasus pelanggaran lalu lintas, menggunakan metode penyidikan ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) dalam mengungkap kronologi kecelakaan.

    Penyidik memanfaatkan alat Traffic Accident Analysis (TAA) yang mampu merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital. Melalui teknologi tersebut, rangkaian peristiwa mulai dari awal hingga akhir kecelakaan dapat tergambar secara jelas dalam bentuk animasi.

    “Dengan metode itu kami bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian, ” jelasnya.

    Selain fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mendorong penyelesaian dari sisi kemanusiaan. Upaya mediasi antara korban dan keluarga pengemudi turut difasilitasi guna membahas proses ganti rugi.

    Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum.(IS/hum)

    penabrak gerbang polda jambi diperiksa ke rumah sakit jiwa
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Belasan Ton BBM Ilegal Asal Bayat Sumsel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Belasan Ton BBM Ilegal Asal Bayat Sumsel  Ditangkap Polisi Jambi
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami